Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Pada aplikasi RKAM 2022
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) ini adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Salah satu manfaat penting dari EDM agar madrasah mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah dalam rangka untuk memperbaiki mutu pendidikan madrasah itu sendiri. Oleh karena itu, dalam pengisian instrumen EDM ini agar TPM melakukan dengan penuh kesadaran, jujur dan objektif berdasarkan fakta.
login ke akun RKAM disini
untuk memudahkan Tim Penjaminan Mutu (TPM) Madrasah dalam melakukan pengisian EDM pada aplikasi RKAM; maka admin memberikan Instrumen Evaluasi Diri Madrasah
A. Aspek kedisiplinan warga Madrasah
- A.1 Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktifitas sehari-hari di madrasah
- A.2 Guru hadir di madrasah melakukan fungsi pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan oleh madrasah baik secara daring maupun luring
- A.3 Kepala madrasah atau guru senior yang ditugasi dengan Surat Keputusan (SK) melakukan supervisi proses pembelajaran terhadap seluruh guru
- A.4 Siswa hadir di madrasah mengikuti pelajaran baik daring ataupun luring sesuai jadwal yang ditetapkan
- A.5 Siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia di perpustakaan (termasuk perpustakaan digital)
- A.6 Madrasah terbiasa melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
- A.7 Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan, dan komite madrasah/perwakilan orang tua untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah dalam rangka pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan baik secara daring maupun luring
B. Aspek pengembangan diri guru dan kependidikan
- B.1 Kepala Madrasah aktif mengikuti kegiatan pengembangan diri
- B.2 Guru aktif mengikuti KKG/MGMP atau kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi baik secara daring maupun luring
- B.3 Kepala Madrasah membuat perencanaan program peningkatan mutu pembelajaran bagi guru
- B.4 Tenaga kependidikan di madrasah aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop/ bimtek dalam rangka peningkatan kompetensi dan keterampilan baik secara daring maupun luring
C . Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran
- C.1 Guru mengembangkan RPP sesuai ketentuan yang berlaku
- C.2 Guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan materi pembelajaran
- C.3 Guru menggunakan media pembelajaran (termasuk media berbasis TIK) yang sesuai karakteristik siswa dan materi pembelajaran
- C.4 Guru melakukan penilaian otentik dalam proses pembelajaran
- C.5 Guru melakukan penilaian terhadap siswa
- C.6 Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayaan dan perbaikan proses pembelajaran
- C.7 Madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayaan secara rutin
D . Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran
- D.1 Buku teks dan bacaan, baik cetak maupun digital, tersedia di madrasah
- D.2 Media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran dimanfaatkan guru secara optimal
- D.3 Alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) tersedia di madrasah
- D.4 Guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran
- D.5 Siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran
E . Aspek Perencanaan Pembiayaan
- E.1 Madrasah menyusun rencana kerja dan anggaran madrasah dalam e-RKAM
- E.2 Madrasah menyediakan bantuan biaya bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di luar madrasah
- E.3 Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa/masyarakat
untuk lebih rinci bukti pisik yang harus disediakan silahkan unduh
Post a Comment for "Pengisian Instrumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Pada aplikasi RKAM 2022"